“PENYELESAIAN USAHA DAN/KEGIATAN TERBANGUN DI

Curup, 19 Maret 2024
Kepala Balai Besar didampingi Kabid PTN III, Kepala SPTN VI dan PEH berkesempatan silaturahmi dg Bupati Rejang Lebong yg baru M. Fikri.
Dalam kesempatan tsb Kababes menyampaikan apresiasi kepada Bupati RL atas dukungannya terhadap pengelolaan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong, juga menyampaikan capaian program dan kegiatan 5 tahun terakhir utamanya pemberdayaan masyarakat yg ada di dalam dan sekitar kawasan TNKS melalui pemberian akses pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), pemanfaatan sumber air bersih, kemitraan konservasi dan bantuan usaha ekonomi.
Bupati Rejang Lebong juga berterima kasih atas kunjungan Kepala Balai Besar TNKS beserta jajaran Bidang PTN III Bengkulu – Sumsel atas koordinasi dan kerjasama selama ini.

Dukungan Bupati Rejang Lebong yg baru dg program kerja 100 hari telah diwujudkan dg menerbitkan Surat Edaran yg ditujukan kepada Kepala Desa dan Camat di sekitar kawasan TNKS, agar aktif bantu masyarakat dalam proses penyelesaian terhadap areal terbangun/keterlanjuran aktivitas tanpa ijin dalam kawasan TNKS sesuai dg peraturan dan perundingan yg berlaku.
Bersama-sama dg BB TNKS nantinya, tim percepatan program 100 hari akan menyusun tahapan kegiatan yg akan dilaksanakan dg diawali rapat koordinasi Camat dan petugas pendamping dr BB TNKS yg dijadwalkan pada minggu kedua bulan April 2025.
Demikian…salam konservasi 💪💪

author