Asuransi pendakian gunung/pengunjung wisata sangat penting untuk melindungi diri dari resiko yang tidak terduga selama pendakian/kunjungan wisata di kawasan taman nasional.
Oleh Karena itu, Balai Besar TNKS telah melakukan Penandatanganan PKS Asuransi Kecelakaan Diri Pengunjung dengan 2 Perusahaan Aasurasi yakni PT. Asuransi Tri Pakarta ((TRIPA) dan PT. Kita Bisa.
Adapun kontribusi Asuransi:
1. Rp. 2.500,- berlaku untuk 1 orang/kunjungan/maks.3×24 jam (Pendakian).
2. Rp. 1.000,- berlaku untuk 1 orang/kunjungan/hari (Non Pendakian).
Asuransi ini efektif akan dilaksanakan tanggal 25 Jan 2025.