Polemik Raja Ampat, Menteri Kehutanan tak Keluarkan Izin PPKH Baru.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di Raja Ampat . Kemenhut menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah tersebut. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan pada Kemenhut Ade Triaji Kusumah mengungkapkan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat. Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

Sumber:

Kompas.com

TVOne

CNN Indonesia

MetroTVNews.com

author